KARANGJAMBE - Pada Senin (26/6) dilaksanakan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 bertempat di aula Balai Desa Karangjambe. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Karangjambe, Pendamping Desa, Ketua LPMD beserta anggota, Direktur Bumdes beserta unit usaha, Bhabinkamtibmas Desa Karangjambe, Babinsa Desa Karangjambe, Bidan Desa Karangjambe, KPM (Kader Pembangunan Manusia), Kelompok Petani, Kader Posyandu dan Kader Kesehatan serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJMDes ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) yang disusun setiap tahun. Musyawarah Desa yang dihadiri oleh wakil-wakil kelompok, dusun dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait dengan Desa membahas tentang Laporan terkait RKP Desa Tahun berjalan, penyampaian pokok-pokok pikiran BPD dan serap aspirasi masyarakat yang hadir serta pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024.
Setelah diadakan pembahasan melalui musyawarah mufakat maka dihasilkan beberapa kesepakatan tentang perencanaan Desa yaitu :
1. Menyepakati kegiatan Fisik tingkat Desa yaitu :
a. Pembanguan gedung BUMDes Lanjutan
b. Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
2. Menyepakati kegiatan Non Fisik tingkat Desa yaitu : Pengadaan Mobil Siaga Desa
3. Menyepakati kegiatan fisik tingkat Dusun sesuai prioritas masing-masing wilayah
4. Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes
Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 sejumlah 11 orang dari unsur Perangkat Desa, LPMD dan Tokoh Masyarakat. Acara Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan cukup mendapat antusiasme peserta sehingga menghasilkan kesepakatan bersama. (Rs/Bn)