You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangjambe
Desa Karangjambe

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Sistem Informasi Desa Karangjambe ini masih dalam tahap pengembangan

DESA KARANGJAMBE LAKSANAKAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS BUMDES DAN LEMBAGA DESA

Administrator 12 Juni 2023 Dibaca 78 Kali
DESA KARANGJAMBE LAKSANAKAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGURUS BUMDES DAN LEMBAGA DESA

KARANGJAMBE - Pemerintah Desa Karangjambe melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes "Sumber Artha" dan Lembaga Desa, Minggu (11/6). Nah, Apa itu BUMDes? BUMDes adalah Badan Usaha Milik Desa, jika dijelaskan secara detail BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh Desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan dan menyediakan jenis usaha lain sebesar besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

Pelatihan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karangjambe beserta perangkatnya,  Pengurus BUMDes Karangjambe, Pendamping Desa (PD) dan Perwakilan seluruh Lembaga Desa. Selaku  narasumber acara tersebut adalah Muhammad Mujadid, S.TP.,M.M. dari TAPM Kab. Purbalingga, Ranggi Permana dari Pendamping Desa dan Catur Yuli Hadianto selaku Direktur BUMDes Kalika Mandiri Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang beserta Manajer unit usaha Toko Kalika Mart, Sutrisno.

Kepala Desa Karangjambe Sunardi, pada kesempatan tersebut menyampaikan harapan dengan adanya Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus BUMDes dan Lembaga Desa ini dapat meningkatkan SDM Pengurus BUMDes di Desa Karangjambe serta pengelolaan BUMDes bisa optimal sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.

Progres BUMDes Sumber Artha saat ini dalam proses pengajuan legalitas ke Kemenkumham. Maskun selaku perwakilan dari BUMDes Sumber Artha menyampaikan permohonan dukungan dari pihak Pemerintah Desa ataupun lembaga-lembaga  di Desa Karangjambe demi kemajuan BUMDes Sumber Artha ke depan. Karena dengan majunya BUMDes akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Karangjambe.

Muhammad Mujadid menyampaikan materi terkait dengan Pengertian, Dasar Hukum, Cara Pendirian dan Pengelolaan BUMDes. Hal itu penting diketahui bagi para pengelola BUMDes, sehingga bisa menjalankan roda organisasi BUMDes sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan lain Catur Yuli Hadianto selaku Direktur BUMDes Kalika Mandiri Kalikajar, berbagi cerita pengalaman suka duka beliau selama berkecimpung di BUMDes. Ia menceritakan bahwa BUMDes yang dikelolanya mengawali usaha di bidang sewa tratag, kemudian bisa berkembang hingga saat ini bisa memiliki unit usaha Toko Sembako Kalika yang saat ini bisa menghasilkan SHU hingga 140 juta dalam satu tahun.

Ranggi Permana selaku Pendamping Desa memaparkan terkait tugas dan kewajiban Pengurus BUMDes. Beliau menyampaikan secara interaktif kepada Pengurus BUMDes Sumber Artha yang hadir sekaligus mengevaluasi jalannya tugas kepengurusan BUMDes.

 

Dari beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber dirasa sangat bermanfaat bagi para peserta khususnya pengurus BUMDes untuk segera merealisasikannya dalam kegiatan BUMDes. Antusiasme peserta nampak dari kehadiran peserta yang mengikuti hingga acara usai. (Tw/Rs)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image