KARANGJAMBE - Pemerintah Desa Karangjambe Kecamatan Padamara melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Validasi dan Penetapan Calon Penerima BLT DD Tahun 2024.
Acara dilaksanakan pada hari Selasa (23/1) bertempat di Aula Balai Desa Karangjambe dihadiri unsur Pemerintah Desa, Camat Padamara, Pendamping Desa, BPD, LPMD, KPMD, Pengurus RT/RW, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat dari berbagai unsur lembaga di Desa.
Pelaksanaan Musyawarah Desa Validasi dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Sunardi, Kepala Desa Karangjambe pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan berharap melalui Musdes ini banyak masukan-masukan yang bersifat membangun untuk Desa Karangjambe agar semakin maju kedepannya.
Di lain kesempatan Camat Padamara, Widodo Panca Nugraha Menyampaikan himbauan pemilu damai. Beliau berharap pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024 berjalan dengan susana damai walaupun pilihan masyarakat berbeda-beda.
Berdasarkan hasil Musdesus ditetapkan 15 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2024 dengan komposisi wilayah RW 01 sebanyak 5 KPM, RW 02 sebanyak 4 KPM, wilayah RW 03 dan RW 04 masing-masing 3 KPM.
Acara berjalan dengan lancar diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang kemudian akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa (Perkades). (Rs/Bn)