You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangjambe
Desa Karangjambe

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Sistem Informasi Desa Karangjambe ini masih dalam tahap pengembangan

PENETAPAN APBDES TAHUN 2025 DESA KARANGJAMBE

Administrator 31 Desember 2024 Dibaca 57 Kali
PENETAPAN APBDES TAHUN 2025 DESA KARANGJAMBE

KARANGJAMBE - Pemerintah Desa Karangjambe, Kecamatan Padamara melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2025. Acara dilaksanakan pada hari Jum'at (20/12) bertempat di Aula Balai Desa Karangjambe dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD dan LPMD . Pelaksanaan Musdes APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musdes APBDesa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan kebijakan pokok-pokok arah pembangunan Desa Karangjambe untuk anggaran Tahun 2025.

apbdes_2025 

Kepala Desa Karangjambe, Sunardi pada kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan berharap melalui Musdes ini banyak masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kemajuan Desa Karangjambe ke depan. Pada tahun anggaran sebelumnya Pemerintah Desa telah merealisasikan beberapa kegiatan baik fisik maupun non fisik yang tentunya diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dan juga kesejahteraan masyarakat Desa Karangjambe umumnya.

kades_penandatanganan_berita_acara 

BPD_penandatanganan_berita_acara

Serah_terima_Berita_acara  

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati Rancangan APBDesa untuk ditetapkan menjadi APBDesa Tahun Anggaran 2025 dan dituangkan dalam Perdes APBDes Nomor 07 Tahun 2024. Acara berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musyawarah Desa APBDes Tahun 2025. (rs/tw)

APBDES_2025 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image