You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangjambe
Desa Karangjambe

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Sistem Informasi Desa Karangjambe ini masih dalam tahap pengembangan

PEMERINTAH DESA KARANGJAMBE GENCAR SOSIALISASIKAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Administrator 31 Januari 2023 Dibaca 118 Kali
PEMERINTAH DESA KARANGJAMBE GENCAR SOSIALISASIKAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL

Karangjambe – Senin (30/01/2023) Pemerintah Desa Karangjambe Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga serius sosialisasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat melalui melalui berbagai kegiatan perkumpulan atau pertemuan yang diadakan oleh RT atau RW di semua wilayah Desa Karangjambe yang meliputi jumlah 19 dari 4 Rukun Warga dan 4 Dusun. Bahkan personil dari perangkat sampai dengan jemput bola dengan mengunjungi rumah warga yang ada akses internet untuk mendemonstrasikan dan sekaligus memberikan pelayanan diluar jam kerja.

Salah satunya dilaksanakan di rumah Sekretaris Desa Karangjambe, Ujang Yuli Prianto, yang dihadiri juga oleh Kasi Pemerintahan Rita Handayani dan Kepala Dusun 2 Imam Suseno.

IKD atau lebih dikenal dengan KTP Digital merupakan transformasi dokumen identitas kependudukan dari bentuk fisik menjadi digital baik KTP-el, Kartu keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa Karangjambe di pertemuan tersebut kepada warga masyarakat.

“IKD juga akan terintegrasi jika Bapak/Ibu sahabat Dukcapil memiliki BPJS, NPWP maupun dokumen lainnya, sehingga ke depannya akan mudah melakukan transaksi menggunakan KTP Digital" Ujar Sekretaris Desa Karangjambe menambahkan. 

Pada kesempatan itu, juga hadir Iwan Anteng P. selaku Ketua RT 03 RW 02 dan Imam Suseno selaku Kepala Dusun 02 Desa Karangjambe mengungkapkan dengan konsep yang dijalankan oleh Pemerintah Desa dalam proses pembuatan KTP Digital yang dilaksanakan jemput bola dengan berkunjung ke wilayah Rukun Tetangga khususnya di RT 03 RW 02 ini sangat membantu sekali kepada warga yang tidak sempat datang ke Balai Desa Karangjambe karena faktor kesibukan demikian yang diungkapan oleh Iwan Anteng P selaku Ketua RT 03 RW 02 sekaligus Ketua PKRT Desa Karangjambe.

Dan Imam Suseno selaku Kepala Dusun 02 juga mengungkapan bahwa ini merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan ini sangat membantu sekali dalam administrasi kependudukan .

Lebih lanjut Ujang Yuli Prianto, A. Md selaku Sekretaris Desa menjelaskan, KTP  Digital memuat unsur Data Keluarga, Dokumen Kependudukan, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, dan Histori Aktivitas yang dilakukan pengguna KTP Digital dan lainnya,” imbuhnya

Sebagai tindak lanjut dan mempresentasikan kegiatan tersebut yang dibantu oleh Kasi Pemerintah Rita Handayani selaku Operator SIAK, kemudian melakukan demonstrasi mengenai cara penggunan IKD mulai dari awal masuk aplikasi hingga fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi KTP Digital tersebut.

Untuk kegiatan tersebut akan dilaksanakan sampai dengan target terpenuhi ke seluruh warga masyarakat yang ada di Desa Karangjambe. Dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa implementasi IKD mulai diterapkan bertahap pada di masing-masing  wilayah di Desa Karangjambe yang ada berjumlah 19 RT agar bisa merata dengan kuota yang diberikan untuk sementara 500 warga sebelum mulai diaplikasikan secara massal kepada masyarakat.

Penerapan Identitas Kependudukan Digital ini juga sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan, agar jajarannya di Dukcapil terus berkembang dan mencetuskan beragam inovasi demi memudahkan layanan adminduk bagi penduduk. (uy/an)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image