You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karangjambe
Desa Karangjambe

Kec. Padamara, Kab. Purbalingga, Provinsi Jawa Tengah

Sistem Informasi Desa Karangjambe ini masih dalam tahap pengembangan

PPS KARANGJAMBE RESMI LANTIK 11 PANTARLIH PEMILU 2024

Administrator 13 Februari 2023 Dibaca 132 Kali
PPS KARANGJAMBE RESMI LANTIK 11 PANTARLIH PEMILU 2024

KARANGJAMBE - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangjambe melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Aula Balai Desa Karangjambe, Minggu (12/2/2023).

Dalam acara pelantikan ini turut hadir anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kepala Desa Karangjambe, Ketua BPD Karangjambe dan anggota KPU Purbalingga.



Pada pelantikan yang dirangkai dengan kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) ini, petugas Pantarlih juga diambil sumpahnya oleh Ketua PPS Desa Karangjambe.

Sementara itu, Kepala Desa Karangjambe, Sunardi menyampaikan bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

"Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu," ucap Sunardi.

Senada dengan Kepala Desa Karangjambe, Ketua BPD Karangjambe dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) menyampaikan bahwa untuk PPS, Sekretariat, dan Pantarlih agar bisa bersinergi sehingga tahapan kegiatan pencoklitan bisa dilalui dengan baik.

Pelantikan petugas Pantarlih ini sendiri dilaksanakan secara serentak Se-Indonesia. Nantinya mereka akan bertugas selama kurang lebih 1 bulan, dalam melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024.

Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih, untuk itu perlu adanya kesiapan Pantarlih dalam menjalankan tugas pemutakhiran data Pemilih. 

Setelah acara pelantikan selesai dilanjutkan Bimtek Pantarlih oleh PPS Desa Karangjambe. Ditengah-tengah bimtek Pantarlih juga dihadiri oleh Tim dari KPU Kabupaten Purbalingga berjumlah 2 orang, yaitu Zamaahsari, S.IP, M.I.P. dan Mundarti, SH.

Perwakilan dari KPU Purbalingga mengatakan dalam sambutannya jumlah Petugas Pantarlih disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Desa Karangjambe. Tugas Pantarlih adalah melakukan coklit daftar pemilih yang nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

“Pola kerja Pantarlih adalah door to door atau mendatangi langsung setiap rumah dalam satu TPS,” .

Beliau menegaskan, saat bertugas Pantarlih akan dibekali buku saku, seragam, surat tugas dan tanda pengenal. 

Pantarlih akan melakukan coklit pada 12 Februari 2023 hingga satu bulan kedepan. Dalam coklit tersebut, warga diharapkan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Beberapa dokumen yang perlu disiapkan warga yaitu, KTP, KK atau akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal". sambung beliau mengakhiri sambutannya. (uy/an)

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image